Belajar dari Komunitas yang Mengelola Sampah Secara Mandiri
Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.
Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.
Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Di kantor Dirjen Pajak ditemukan benda-benda mistik. Bos Pajak pun mendapat ancaman santet. Ada apa?